Jumat, 10 Mei 2013

APBD Indramayu 2010 terkuak TIDAK PRO RAKYAT


RINGKASAN APBD PERUBAHAN
TAHUN ANGGARAN 2010
KABUPATEN INDRAMAYU
JUMLAH
URAIAN RAPBD 2010 %
PENDAPATAN DAERAH 1.404.749.184.027 100%
Pendapatan Asli Daerah 104.038.055.056 7.40%
Pajak Daerah 22.802.944.000 22%
Retribusi Daerah 11.289.615.055 11%
Hasil Pengelolaan Kekada yg dipisahkan 6.724.253.000 6%
Lain-lain PAD yang Syah 63.221.243.001 61%
Dana Perimbangan 1.104.274.466.996 79%
Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak 229.842.912.796 21%
Dana Alokasi Umum (DAU) 782.462.654.200 71%
Dana Alokasi Khusus (DAK) 91.968.900.000 8%
Lain-lain Pendapatan Daerah 196.436.661.975 14%
Hibah
Dana Darurat
Dana Bagi hasil Pajak dari Propinsi 69.242.637.435 35%
Bagi Hasil Lainnya
Pendapatan Lainnya
Dana Penyesuaian & Otonomi Khusus 69.618.735.000 35%
Bantuan Keuangan Dari Propinsi 57.575.289.540% 29%
JUMLAH PENDAPATAN DAERAH
BELANJA DAERAH 1.439.680.807.049
Belanja Tidak Langsung 991.923.565.319 69%
Belanja Pegawai !!!!!! 792.309.325.910 !!!!! 80%
Belanja Bunga 883.564.707 0%
Belanja Subsidi
Belanja Hibah 52.520.000.000 5%
Belanja Bantuan Sosial 82.391.422.693 8%
Belanja Bagi Hasil kepada PEMDES 2.691.940.000 0%
Belanja Bantuan Keuangan Kpd PEMDES 60.127.312.000 6%
Belanja Tidak Terduga 1.000.000.000 0%
Belanja Langsung 447.757.241.739 31%
Belanja Tidak Langsung 34.438.688.880.
Belanja Barang dan Jasa 207.892.673.542. 46%
Belanja Modal 205.425.879.317 46%
JUMLAH BELANJA 1.439.680.807.049
DEFISIT (34.931.623.022 -2%
PEMBIAYAAN DAERAH
Penerimaan Pembiayaan 83.850.242.747
Silpa Tahun Sebelumnya 83.850.242.747 100%
Pencairan Dana Cadangan
Kasil Penjualan Kekada yang dipisahkan
Penerimaan Pinjaman Daerah
Penerimaan kembali Pemberian Pinjaman
Penerimaan Piutang Daerah
PENGELUARAN PEMBIAYAAN 48.918.619.725
Pembentukan Dana Cadangan
Penyertaan Modal (Investasi) daerah 6.450.000.000 13%
Pembayaran Pokok Utang 37.280.922.725 76%
Pemberian Pinjaman Daerah
Pembayaran Hutang Kepada Pihak ke-3 5.187.697.000 11%
PEMBIAYAAN NETTO 34.931.623.022
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)
PRESS RELEASE
APBD INDRAMAYU TIDAK PRO-RAKYAT
(REFLEKSI ANGGARAN)
APBD sebagai dokumen daerah yang memuat kebijakan anggaran perlu mendapatkan perhatian dan penelaahan yang serius, karena APBD memuat fungsi distribusi anggaran. Salah satu hal yang harus di pertimbangkan dalam penyusunan APBD adalah keberpihakan kepada rakyat banyak dan mempertimbangkan aspek kemampuan daerah, serta mampu menggambarkan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk memajukan daerah. Prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan kesetaraan merupakan prasyarat wajib terwujudnya APBD yang pro rakyat, mulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sehingga prinsip tersebut wajib dilaksanakan dalam setiap tahapan perencanaan dalam penganggaran daerah.
Namun kenyataannya APBD Indramayu dari Tahun ke tahun yang ada sangat tidak bersahabat dan menciderai perasaan rakyat. Anggaran yang ada lebih banyak di gunakan dan dinikmati oleh mereka yang mempunyai akses pemerintah dan birokrasi. Jika kita melihat RAPBD Perubahan Kabupaten Indramayu tahun 2010 saja, TIDAK PRO RAKYAT, apalagi APBD yang Sekarang, sudah pada TAHAP MENYENGSARAKAN RAKYAT INDRAMAYU. banyak keanehan Anggaran Daerah yang di belanjakan, jika kita analisa lebih jauh, maka akan ditemukan pemborosan Anggaran sebagai berikut :
1. Jumlah pendapatan daerah tahun 2010 sebesar Rp. 1.404.749.184.027, angka sebesar itu hampir seluruhnya didapat dari Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.104.274.466.996 atau 79%. Pendapatan asli daerah (PAD) hanya menyumbang Rp. 104.038.055.056 atau hanya 7,4% dari keseluruhan pendapatan daerah. Ini artinya kabupaten indramayu tidak mempunyai kekuatan Pendanaan Asli Daerah untuk bisa membiayai keberlangsungan daerahnya karena tergantung pada Pemerintah Pusat. Besaran PAD yang 7,4% sebagian besar di topang oleh lain-lain PAD yang sah yaitu sebesar Rp 63.221.243.001 atau 61% artinya, APBD Indramayu masih belum sensitive kepada rakyat miskin.
2. APBD Indramayu terlalu banyak di gunakan untuk belanja tidak langsung, yaitu untuk gaji pegawai, ini berarti kepentingan rakyat tidak terakomodir dengan baik, karena APBD habis terkikis untuk gaji pegawai yang berjumlah Rp. 792.309.325.910. atau 80%
3. Pemda dalam hal ini sebagai pemangku kebijakan public tidak mampu membuat inovasi untuk menggali potensi daerah dan membuat terobosan yang tidak lain untuk meningkatkan PAD. Ini dibuktikan dengan rendahnya PAD Indramayu yang hanya berjumlah Rp. 22.802.944.000. atau 22%.
4. Indramayu sebagai salah satu daerah penghasil minyak terbesar seharusnya dapat memberikan kontribusi besar dalam pendapatan daerah, tapi pada kenyataannya sedikit sekali pajak dari sector migas.
5. JUMLAH BIAYA LANGSUNG YANG DIALOKASIKAN UNTUK RAKYAT HANYA MENDAPATKAN PORSI YANG SANGAT KECIL YAITU RP. 447.757.241.739. atau 31%, ANGKA ITU JUGA MASIH DIPERTANYAKAN REALISASINYA.
Oleh karena itu melihat permasalahan diatas dimana anggaran banyak yang tidak sesuai target dan kurang dirasakan langsung dimasyarakat, maka dengan release ini mengharapkan ada proses perubahan Anggaran untuk menuju perbaikan, antara lain :
1. Pemerintah dalam hal ini Bupati Indramayu dan jajarannya harus dapat berinovasi baik dengan menggali potensi daerah atau membuat teroboosan yang dapat menarik investor yang tidak lain untuk meningkatkan pendapatan daerah.
2. Kepada pemangku kebijakan di indramayu dalam penganggarannya untuk bisa lebih memperlihatkan alokasi yang bisa di rasakan rakyat secara langsung, tidak hanya aparaturnya
3. mengharap kepada komisi A DPRD INDRAMAYU untuk merelokasi dana-dana yang tidak produktif dan jelas-jelas mengakibatkan pemborosan anggaran.
RINGKASAN APBD PERUBAHAN
TAHUN ANGGARAN 2010
KABUPATEN INDRAMAYU
JUMLAH
URAIAN RAPBD 2010 %
PENDAPATAN DAERAH 1.404.749.184.027 100%
Pendapatan Asli Daerah 104.038.055.056 7.40%
Pajak Daerah 22.802.944.000 22%
Retribusi Daerah 11.289.615.055 11%
Hasil Pengelolaan Kekada yg dipisahkan 6.724.253.000 6%
Lain-lain PAD yang Syah 63.221.243.001 61%
Dana Perimbangan 1.104.274.466.996 79%
Dana Bagi Hasil Pajak/Bukan Pajak 229.842.912.796 21%
Dana Alokasi Umum (DAU) 782.462.654.200 71%
Dana Alokasi Khusus (DAK) 91.968.900.000 8%
Lain-lain Pendapatan Daerah 196.436.661.975 14%
Hibah
Dana Darurat
Dana Bagi hasil Pajak dari Propinsi 69.242.637.435 35%
Bagi Hasil Lainnya
Pendapatan Lainnya
Dana Penyesuaian & Otonomi Khusus 69.618.735.000 35%
Bantuan Keuangan Dari Propinsi 57.575.289.540% 29%
JUMLAH PENDAPATAN DAERAH
BELANJA DAERAH 1.439.680.807.049
Belanja Tidak Langsung 991.923.565.319 69%
Belanja Pegawai !!!!!! 792.309.325.910 !!!!! 80%
Belanja Bunga 883.564.707 0%
Belanja Subsidi
Belanja Hibah 52.520.000.000 5%
Belanja Bantuan Sosial 82.391.422.693 8%
Belanja Bagi Hasil kepada PEMDES 2.691.940.000 0%
Belanja Bantuan Keuangan Kpd PEMDES 60.127.312.000 6%
Belanja Tidak Terduga 1.000.000.000 0%
Belanja Langsung 447.757.241.739 31%
Belanja Tidak Langsung 34.438.688.880.
Belanja Barang dan Jasa 207.892.673.542. 46%
Belanja Modal 205.425.879.317 46%
JUMLAH BELANJA 1.439.680.807.049
DEFISIT (34.931.623.022 -2%
PEMBIAYAAN DAERAH
Penerimaan Pembiayaan 83.850.242.747
Silpa Tahun Sebelumnya 83.850.242.747 100%
Pencairan Dana Cadangan
Kasil Penjualan Kekada yang dipisahkan
Penerimaan Pinjaman Daerah
Penerimaan kembali Pemberian Pinjaman
Penerimaan Piutang Daerah
PENGELUARAN PEMBIAYAAN 48.918.619.725
Pembentukan Dana Cadangan
Penyertaan Modal (Investasi) daerah 6.450.000.000 13%
Pembayaran Pokok Utang 37.280.922.725 76%
Pemberian Pinjaman Daerah
Pembayaran Hutang Kepada Pihak ke-3 5.187.697.000 11%
PEMBIAYAAN NETTO 34.931.623.022
Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA)
PRESS RELEASE
APBD INDRAMAYU TIDAK PRO-RAKYAT
(REFLEKSI ANGGARAN)
APBD sebagai dokumen daerah yang memuat kebijakan anggaran perlu mendapatkan perhatian dan penelaahan yang serius, karena APBD memuat fungsi distribusi anggaran. Salah satu hal yang harus di pertimbangkan dalam penyusunan APBD adalah keberpihakan kepada rakyat banyak dan mempertimbangkan aspek kemampuan daerah, serta mampu menggambarkan upaya-upaya yang dilakukan pemerintah untuk memajukan daerah. Prinsip-prinsip transparansi, partisipasi, akuntabilitas dan kesetaraan merupakan prasyarat wajib terwujudnya APBD yang pro rakyat, mulai dari proses perencanaan sampai pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sehingga prinsip tersebut wajib dilaksanakan dalam setiap tahapan perencanaan dalam penganggaran daerah.
Namun kenyataannya APBD Indramayu dari Tahun ke tahun yang ada sangat tidak bersahabat dan menciderai perasaan rakyat. Anggaran yang ada lebih banyak di gunakan dan dinikmati oleh mereka yang mempunyai akses pemerintah dan birokrasi. Jika kita melihat RAPBD Perubahan Kabupaten Indramayu tahun 2010 saja, TIDAK PRO RAKYAT, apalagi APBD yang Sekarang, sudah pada TAHAP MENYENGSARAKAN RAKYAT INDRAMAYU. banyak keanehan Anggaran Daerah yang di belanjakan, jika kita analisa lebih jauh, maka akan ditemukan pemborosan Anggaran sebagai berikut :
1. Jumlah pendapatan daerah tahun 2010 sebesar Rp. 1.404.749.184.027, angka sebesar itu hampir seluruhnya didapat dari Dana Perimbangan sebesar Rp. 1.104.274.466.996 atau 79%. Pendapatan asli daerah (PAD) hanya menyumbang Rp. 104.038.055.056 atau hanya 7,4% dari keseluruhan pendapatan daerah. Ini artinya kabupaten indramayu tidak mempunyai kekuatan Pendanaan Asli Daerah untuk bisa membiayai keberlangsungan daerahnya karena tergantung pada Pemerintah Pusat. Besaran PAD yang 7,4% sebagian besar di topang oleh lain-lain PAD yang sah yaitu sebesar Rp 63.221.243.001 atau 61% artinya, APBD Indramayu masih belum sensitive kepada rakyat miskin.
2. APBD Indramayu terlalu banyak di gunakan untuk belanja tidak langsung, yaitu untuk gaji pegawai, ini berarti kepentingan rakyat tidak terakomodir dengan baik, karena APBD habis terkikis untuk gaji pegawai yang berjumlah Rp. 792.309.325.910. atau 80%
3. Pemda dalam hal ini sebagai pemangku kebijakan public tidak mampu membuat inovasi untuk menggali potensi daerah dan membuat terobosan yang tidak lain untuk meningkatkan PAD. Ini dibuktikan dengan rendahnya PAD Indramayu yang hanya berjumlah Rp. 22.802.944.000. atau 22%.
4. Indramayu sebagai salah satu daerah penghasil minyak terbesar seharusnya dapat memberikan kontribusi besar dalam pendapatan daerah, tapi pada kenyataannya sedikit sekali pajak dari sector migas.
5. JUMLAH BIAYA LANGSUNG YANG DIALOKASIKAN UNTUK RAKYAT HANYA MENDAPATKAN PORSI YANG SANGAT KECIL YAITU RP. 447.757.241.739. atau 31%, ANGKA ITU JUGA MASIH DIPERTANYAKAN REALISASINYA.
Oleh karena itu melihat permasalahan diatas dimana anggaran banyak yang tidak sesuai target dan kurang dirasakan langsung dimasyarakat, maka dengan release ini mengharapkan ada proses perubahan Anggaran untuk menuju perbaikan, antara lain :
1. Pemerintah dalam hal ini Bupati Indramayu dan jajarannya harus dapat berinovasi baik dengan menggali potensi daerah atau membuat teroboosan yang dapat menarik investor yang tidak lain untuk meningkatkan pendapatan daerah.
2. Kepada pemangku kebijakan di indramayu dalam penganggarannya untuk bisa lebih memperlihatkan alokasi yang bisa di rasakan rakyat secara langsung, tidak hanya aparaturnya
3. mengharap kepada komisi A DPRD INDRAMAYU untuk merelokasi dana-dana yang tidak produktif dan jelas-jelas mengakibatkan pemborosan anggaran.
Demikian Press Release ini di buat semoga menjadi pertimbangan dan evaluasi bersama menuju Indramayu yang PRO-RAKYAT
Indramayu, Mei 2013
Pusat Analisis dan Kebijakan
PAKiS Institute Indramayu
ADHE MASHADI. SH
Ketua
Demikian Press Release ini di buat semoga menjadi pertimbangan dan evaluasi bersama menuju Indramayu yang PRO-RAKYAT
Indramayu, Mei 2013
Pusat Analisis dan Kebijakan
PAKiS Institute Indramayu
ADHE MASHADI. SH
Ketua
Suka ·  ·  ·  · Kamis pukul 13:57

Tidak ada komentar:

Posting Komentar